Rabu, 25 Maret 2009

TRANSPARANSI LEGISLATIF

Komunikasi Politik sebagai pesan-pesan politik, selain itu Media massa berperan pula dalam pembentukan pendapat umum Informasi dari Rakyat kepada Pemerintah (khususnya kepada Legislatif) Dan sebaliknya yang harus berlangsung dalam proses Komunikasi Politik itulah yang melahirkan adanya tanggung jawab publik (responsibility publik) bagi anggota kelembagaan legislatif, dan darisanalah kepada mereka dituntut untuk melakukan pertanggung jawaban publik (akuntabilitas publik) kepada Rakyat ini dimaksudkan agar seluruh informasi yang menjadi landasan suatu kebijaksanaan dan malah menjadi isi dari suatu kebijaksanaan haruslah benar-benar untuk kepentingan publik. (Prof.DR.Anwar Arifin)

Proses distribusi kekuasaan secara horizontal menunjukan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Lembaga Legislatif memegang kekuasaan membentuk Undang-undang pada tingkat Pemerintahan nasional/ Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi atau Kab/Kota memegang kekuasaan membentuk Peraturan Daerah.

Anggota Legislatif merupakan wakil-wakil rakyat yang direkrut dari masing-masing partai politik yang ditetapkan menjadi peserta pemilihan umum dimana proses rekruitmen ini bertujuan untuk menjaring calon anggota legislatif untuk selanjutnya tampil menjadi wakil-wakil rakyat yang memiliki komitmen keberpihakan kepada rakyat sebagai konstituen yang memberi mandat melalui proses Pemilihan umum, sehingga pada intinya anggota legislatif yang menduduki kursi pada parlemen rakyat, dituntut untuk memiliki kepekaan sosial dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. bukan malah memperjuangkan sekelompok orang atau bahkan kepentingannya.

Kebijakan publik adalah suatu pernyataan kehendak yang berkaitan dengan kepentingan umum dalam perwujudannya dirumuskan dalam bentuk perundang-undangan yang berlaku pada setiap penyelenggaraan pemerintahan, oleh karena itu secara fungsional adalah menjadi kewenangan kelembagaan legislatif yang disebut sebagai fungsi pembuatan kebijaksanaan.( Dr.Faried Ali,SH,MS )

Kelembagaan Legislatif sebagai kelembagaan perwakilan kepentingan rakyat, pada hakekatnya dalam perumusan kebijakan publik yang mengacu pada kehendak dan aspirasi rakyat ( Inpra struktur politik ) untuk itu baik proses maupun isi rumusan harus dilakukan secara terbuka melalui tata tertib kelembagaan dewan yang ada apalagi keterbukaan atau transparansi itu adalah merupakan indikator yang harus diwujudkan dalam proses demokratisasi. Dalam proses inilah diperlukan sosialisasi draf rancangan kebijakan (rancangan perda) yang hendak dilegislasi oleh lembaga legislatif termasuk uji publik atas rencana kebijakan tersebut. ini sangat penting dilakukan untuk menerima masukan secara lisan atau tertulis dari masyarakat dalam kaitannya penyiapan dan pembahasan rancangan kebijakan yang hendak dilakukan oleh Legislatif.

Dasarnya adalah “ Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan rancangan perda” (Pasal 139 UU 32 Thn 2004). Olehnya itu proses transparansi kebijakan publik ini berlangsung dengan mekanisme yang transparan. Dengan terpenuhinya semua syarat normatif maka akan membawa suatu kebijakan publik yang diperlukan dalam bentuk perundang-undangan yang dapat diperlakukan dan keberadaannya secara normatif masyarakat menerimannya tanpa sebuah perlawanan ‘resistensi kebiajkan’ yang melahirkan aksi protes (Unjuk Rasa).* *

Selasa, 24 Maret 2009

Labombo dari Mataku...

Oleh: Jeff
Kawasan pantai itu diberi nama Labombo. Entah mengapa disebut “Labombo” sebab jika dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya adalah “Si Setan”. Angker? Belum tentu. Justru tempat ini malah ramai ketika malam hari ketimbang siang hari. Sebab, tak jauh dari kawasan pantai ini, terdapat sejumlah Cafe dan THM yang beroperasi saat malam, yang menyediakan hiburan plus wajah-wajah permai pelayannya. Menurut orang, yang paling rame di Boulevard Cafe, katanya sering diramaikan oleh DJ-DJ (Disc Jokey Dari Jawa, heheh), dan D-DJ (Dancer Dari Jawa...), kecuali pengunjungnya, B-DJ (Bukan Dari Jawa...) hahahhh.
Selain itu (dan ini yang paling menarik...), tempat ini pula ramai dikunjungi oleh para pasangan mesum yang tak punya duit buat sewa kamar hotel, dan memanfaatkan kawasan pesisir pantai sebagai tempat untuk bernyanyi lagu Ahh...Ahh...Ouw!,....hehehhh. Trus terang, saya prihatin atas...Labombo, mungkin Labombo maunya jadi KIMA (Kawasan Industri Keramat), tapi nyatanya jadi KIMA (Kawasan Industri MaXi...at), hahahahah.
By the Way, moga Labombo tidak kaya Kuta Bali, sebab di sana, terkadang baju dan celana tak perlu lagi, sebab Kuta Bali cukuplah ada di Bali, tak perlu ke Palopo bermigrasi.

Minggu, 22 Maret 2009

“1000 Meter dikeremangan malam”

Oleh : Amran Anas

Jalan yang menghubungkan daerah tepian laut dari sekira pusat Kota Palopo sebelah timur laut dengan poros utara, lebih akrab diucap sebagai jalan lingkar yang tak melingkar, rupanya mengurai kisah 'nan temaram', yang tak kalah sensual dengan dua tempat lainnya yang menjamu gelap di tanah tak bertuan, Pantai Labombo dan Dermaga pelabuhan laut yang Sea-beach itu.

Pemandangan nan indah diwaktu senja di ketiga tempat ini yang memberi nuansa wisata bagi masyarakat Kota Palopo seharusnya mendapat respon yang cukup dari pelaku pemerintahan, apatahlagi tempat ini bersentuhan langsung dengan area bisnis masyarakat semisal rumput laut dan pelabuhan barang serta transportasi antar daerah terdekat yang begitu prospektif. Namun cerita itu hanya berlaku sebelum sinar surya tenggelam berganti malam.

Ketika malam pun merebak, ingatan tentang bisnis masyarakat pagi sore menjadi sumir tak terdengar digantikan dengan 'serumpun' kisah-kisah malam di antara cahaya yang berbatas gelap, dari satu titik ke titik yang lainnya, Titik-titik itu adalah neon yang memiliki cahaya remang di jarak tertentu terpasang di kafe-kafe. Berbagai tingkah laku dipertontonkan secara samar oleh sepasang, dua pasang bahkan berpasang-pasang anak cucu adam diantara cahaya itu, prilaku itu menjadi pemandangan tersendiri yang tak merisaukan pemilik kafe. Diatas Mobil, di jok motor, bahkan di pinggiran tanggul, beralaskan sendal dan sepotong kertas kardus mereka menikmati 'cumbu' bagai tak kenal Pol PP dan petugas trantib lainnya. 'Asyik' adalah seruan yang acapkali menjadi komentar terhadap prilaku tersebut, tak ubahnya gaya di film-film Holllywood yang menyajikan gaya hidup bebas sebebas-bebasnya-Hollywood style, yang dalam ungkapan banyak kyai sebagai 'peradaban tanpa peradaban'.

Sepanjang seribu meter jarak antara ujung selatan dengan ujung utara jalur pintas tanpa rambu ini, lalu lalang kendaraan tak henti-hentinya bersalin namun tak membuat geming para fantastius hedonis itu mempraktekkan glamour aksinya, wauh amburadul.

Selepas menjamu tamu dengan menu tripel haus ; jus alvocado, jus jeruk, satu lagi lupa namanya dan beberapa mamin hangat, teh hangat, kopi hangat , mie kuah hangat dan kursi hangat bekas pantat tempat duduk tetamu yang baru saja beranjak, si Rina mendadak kaget (maaf: bukan mendadak dandut) ketika yang berdiri di hadapannya adalah orang yang sama sekali tak dinyana kalau malam itu bisa menjambangi stand kafe miliknya. “Hee, kak yudiiiii, dari manaki, bisanya kita datang di tempatku – siapa yang kasi liatki ini”, katanya penuh heran, “ndak ada yang kasi liat, kebetulan saja mau kesini, iseng-iseng yah ketemulah tempatmu ini!’ jawab yudi dengan dialeg yang sama, ala gaul anak selebriti, eh maksudnya anak selebes. Yudi bertiga dengan Ai panggilan akrab Suaeb serta sijangkung Ayya’, mereka langsung menempati kursi- kursi tetamu yang kosong yang ditinggal beberapa menit yang lalu, “Kita kesini mau ‘ngejus’ sambil liat-liat pemandangan di sekitar, siapa tahu ada yang asyik” basah basih memang basih Yudi penuh lidik. “Oke deh kak, santai aja, kalau pemandangan di sini pastilah Asyik, tapi pesanmiki dulu, ini menunya!” sambil menyodorkan menu, Rina merapikan tempat duduk yang berserakan di hadapan kafe itu.
“Kak kalau malam minggu seperti ini, banyak pemandangan asyik di sekitar sini,itu tuh di seberang jalan batas gelap, apa ndak asyik itu”, goda Rina sambil menyambar daftar menu pesanan tiga sekawan ‘ijolumut’(ikatan jomblo lugu nan imut2).

Kalau menyangkut urusan tanya menanya, Yudi ini jagonya, sementara yang lain Ai dan Ayya’ beraninya hanya menyelah pembicaraan, sesekali Ai berseru ‘Wauh...asyik” terdengar tertahan, menyaksikan adegan erotis yang mirip di layar monitor yang dibuat jadi blur. Karena mata belalak sedari tadi memilih-milih mana tontonan yang asyik, si Ayya’ malah sudah memasang lengan menopang dagu, bagai tongkat monopote menyangga kamera yang on cam, memelototi pemandangan nan indah itu.

“Rina, ini tempat kamu banyak yang tahu yah?”, Tanya Yudi mengawali perbincangan ala invetigasi reporting. “ Iya dong..., Riina, siapa yang ndak kenal” jawab Rina sok selebret yang narsis habis. “Yang jelas sepanjang 1 kilo meter ujung pukul ujung kita saling kenal mengenal sesama pemilik kafe di sini, jadi siapa pun yang datang di sini, kita saling memberi informasi”,jelas Rina panjang lebar. “Truz yang kayak gitu yang di tepian gelap, kamu juga kenal yah?” Tanya Yudi lagi, sambil menoleh kearah sepasang merpati yang sedang bercumbu rayu, istilah pelanggan gelap yang sedang berangkulan diseberang jalan. “Iya sih, tapi mereka mau jungkir balik ala pesumo jepang ndak urus, sudah biasa mereka di situ”, pungkas Rina asal ngoceh cuek bebek.

Di sekitar tempat Rina sudah beberapa pasang merpati memanfaatkan malam, tak peduli orang-orang yang ngobrol, bahkan sudah ada yang (maaf) melepas celana sekaligus jadi alas dipinggiran tanggul. Mereka hanya butuh pengertian orang disekitar untuk tidak mengubris mereka. Jalanan malam itu begitu ramai, lalu lalang kendaraan begitu padat, sepertinya tempat ini menjadi tujuan banyak orang untuk mendapatkan kesempatan yang sama, atau sekedar ingin tahu seperti apa pemandangan di 1000 meter jalur lingkar tak berambu itu. Ada pengemudi yang sengaja menyorot kearah pasangan yang sedang berangkul, dengan melambatkan kendaraannya sambil sesekali mematikan lampu sorotnnya, ada juga yang berhenti dan tak satupun penumpangnya yang turun dari mobil setelah mendapatkan posisi parkir yang memadai, entah apa yang mereka lakukan. Para penungu kafe menghampiri untuk mengajak menikmati sajian malam, sok akrab, menyapa dengan basah basih, “mampirki di sini pak, atau mauki nyantai di mobil, nanti saya bawa kesitu minumannya” bujuk pemilik kafe terdengar dari jauh. Dengan sekali ngangguk pelayan menyodorkan daftar menu yang disediakan.

Pemandangan malam itu begitu asyik, para penikmat malam menikmati desiran angin malam, lagu-lagu sajian pengantar dari kafe-kafe mengisi ruang dengar tetamu dan orang-orang yang ada di sekitar tempat itu. Yudi, Ai dan Ayya menikmati malam hingga larut, Risna dan pemilik kafe lainnya sibuk menjamu tetamunya.

(bersambung...)

Rabu, 18 Maret 2009

PEMILIH CERDAS


Oleh : Soenandar Latief

Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan melalui lembaga perwakilan rakyat, apakah itu ditingkat nasional maupun daerah, dan perwakilan daerah. Proses pemilu sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat, diharapkan dapat lahir sebuah harapan dimana salah satunya adalah sebuah perwujudan demokrasi substansial yang hakikatnya adalah terjadinya sebuah kesepadanan proses politik dengan aspirasi publik yang berkembang di kalangan rakyat, dalam arti bahwa demokrasi bukan sekedar pemenuhan syarat-syarat kelembagaan yang bersifat formal. Tetapi mari kita memahami substansi kelembagaan, yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi serta dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat termasuk kepentingan daerah yang sesungguhnya.

Pemilu langsung dapat juga dimaknai, bahwa rakyat sebagai pemilih berhak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai kehendak dan pilihannya tanpa harus melalui perantara, atau melalui cara-cara tekanan dan paksaan dari siapa pun dalam memberikan hak pilihnya. Untuk itu diharapkan kepada semua anak bangsa agar saling memahami proses pemilu itu sebagai sebuah proses yang mengedepankan ketaatan pada aturan main penyelenggaraan dan pelaksanaan dalam arti bagaimana pemilu 2009 ini dapat lebih berkualitas dari pemilu 2004 termasuk calon anggota legislatif (caleg).

Oleh karena itu ‘pemilih cerdas’ dalam memaknai kelembagaan perwakilan hasil pemilu 2009 kedepana tentu hasilnya adalah betul-betul hasil pilihan rakyat ‘Suara Terbanyak’ , maka paling tidak ada harapan baru dibenak rakyat atau paling tidak ada impian bahwa wakil rakyat hasil pemilu 2009 adalah representasi kedaulatan rakyat yang ‘Orginal’ sehingga boleh jadi perbaikan nasib rakyat pada pemilu 2009 ini dapat terwujud. Atau malah jadi bertambah susah dan menyengsarahkan ? Jawabannya tentu baru kita bisa ketahui pada saat siapa yang berhasil menduduki kursi panas di parlemen itu.

Pemilih cerdas adalah pemilih yang tepat mengunakan hak pilihnya, pemilih cerdas dalam menjatuhkan pilihan harus terbebas pada pertimbangan kekeluargaan, kekerabatan atau pertimbangan pragmatis apalagi ‘money politics’ anda salah dalam menentukan pilihan atau anda menentukan pilihan yang sesat, maka keputusan anda dalam beberapa detik didalam bilik suara akan membawa konsekuensi buruk terhadap bangsa dan daerah selama lima tahun kedepan, sehingga anda harus bertanggungjawab atas kehancuran bangsa ini kedepan. Pemilu tanggal 9 April 2009 adalah ujian bagi perwujudan demokrasi substansial**

Senin, 16 Maret 2009

Minggu, 15 Maret 2009

PEMERINTAHAN DEMOKRATIS YANG KORUP

Oleh : Soenandar Latief Aktivis LSM

Penyelenggaraan Pemerintahan yang demokratis, dapat dievaluasi pada proses pelaksanaan pemerintahan yang menjunjung asas kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas, kepentingan umum, profesionalisme, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban. pemenuhan kegiatan perekonomian, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai serta pelayanan publik lainnya.

Apabila hal-hal yang dimaksud tidak dipenuhi, akan sangat sulit bagi masyarakat untuk melihat kesungguhan pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan layanan pemerintahan. Ketidak jelasan dan ketidaktransparanan proses pengambilan keputusan misalnya, membuat masyarakat selalu diliputi oleh berbagai pertanyaan, apakah memang benar bahwa kepentingan mereka selalu diprioritaskan oleh pemerintah.

Keberadaan lembaga penyelenggara negara (eksekutif dan legislatif) hasil pilihan langsung oleh rakyat diharapkan akan mendudukan checks and balances (saling kontrol dalam keseimbangan) antara lembaga penyelenggara negara dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Dengan demikian harapan akan praktik demokrasi substansial dapat terwujud dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan negara menggantikan demokrasi prosedural ini artinya, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang dan bukan sekedar berfungsi pemerintahan “onani” atau lembaga yang menikmati dirinya sendiri.

Pemerintahan hasil pemilu langsung pilihan rakyat sudah berjalan dan banyak hal yang dijanjikan tidak mampu dilakukan, timbul kegalauan dikalangan sebagian rakyat apakah demokrasi dapat memberi jaminan yang pasti terhadap percepatan perwujudan kesejahteraan rakyat, Ketika kondisi negara didera berbagai masalah pendidikan, kesehatan dan sosial ekonomi semakin terpuruk, telah membuat sebagian rakyat rindu kepada situasi dan kondisi seperti pada masa kekuasaan resim orde baru. Dimana waktu itu pemerintah memberikan subsidi berbagai harga kebutuhan pokok, Rakyat tidak banyak tahu bahwa segala macam subsidi tersebut dibiayai dengan utang dan kekayaan negara di gerogoti oleh para koruptor yang bersifat akut dan menahun diseluruh lini pemerintahan mulai dari pusat sampai pada daerah, dari jajaran tinggi sampai pada jajaran paling rendah sekalipun.

Kini ketika pemerintahan hasil pilihan rakyat secara langsung telah terbentuk, kondisi kesejahteraan rakyat juga terus memburuk dan korupsi juga kian merajalela hingga ketingkat daerah sehingga dana-dana negara yang ada di APBD yang sepatutnya digunakan untuk pelayanan publik dibidang pelayanan pasilitas publik seperti pembiayaan Pendidikan, Kesehatan dan prasarana umum justru terkuras ke pelayanan eksekutif dan legislative (pembiayaan Fasilitas dan perjalanan dinas) yang tidak mempertimbangkan asas efesiensi dan kepatutan.

Situasi dan kondisi demikian telah membuat sebagian rakyat kembali bertanya, apakah kita masih perlu demokrasi. Apakah tidak lebih baik bila diperintah oleh benevolent dictatorship (Kediktatoran yang baik hati) yang membuat rakyat sejahtera, dari pada pemerintahan demokratis tetapi tidak membawa kemakmuran dan kesejahteraan.

Pertanyaan demikian seharusnya tidak perlu terjadi bila mereka tahu diri bahwa pemerintahan itu adalah milik rakyat dan mereka hanya secara kebetulan mendapat kepercayaan dari rakyat untuk menjalankan mandat penyelenggaraan Negara dan pemerintahan, sehingga mereka yang menerima mandat berkewajiban memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawah serta melayani rakyat dengan sepenuh hati serta menghormati hukum dan menjungjung tinggi keadilan.**

Sabtu, 14 Maret 2009

Roemah Rakyat

Inilah tempat para pemilik kedaulatan sejati, yang telah lama lama tercabik oleh para penghianat amanah, orang-orang yang tealah menyalahgunakan kepercayaan rakyat, sibuk memperkaya jasmaninya dan memiskinkan rakyat yang memilihnya...